Awal Perjalanan Menuju Kemandirian Desa
Sejarah Singkat BUMDES MJM
BUMDES MJM (Maju Jaya Makmur) didirikan sebagai jawaban atas kebutuhan Desa Bringinbendo dalam mengembangkan potensi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan semangat gotong royong dan visi kemandirian, pembentukan BUMDES MJM berawal dari musyawarah desa yang melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Pelantikan dan Pengesahan
BUMDES MJM resmi dilantik pada 28 Juni 2021, dengan landasan hukum berupa Peraturan Desa Nomor 05 Tahun 2021. Pengesahan lebih lanjut diberikan oleh KEMENKUMHAM RI melalui Nomor AHU-04566.AH.01.33.Tahun 2022, menegaskan legalitas dan komitmen BUMDES dalam menjalankan aktivitas ekonomi yang berdampak positif bagi desa.
Awal Mula dan Pertumbuhan
Pada awal operasionalnya, BUMDES MJM memulai dengan unit usaha TPS 3R (reuse, reduce, recycle) yang berfokus pada pengelolaan sampah rumah tangga dan industri. Dengan metode pengolahan sampah berkelanjutan, unit ini berhasil mengubah tantangan lingkungan menjadi peluang ekonomi, memberikan nilai tambah melalui produk seperti kompos organik dan layanan pengambilan sampah terjadwal.
Seiring waktu, BUMDES MJM mengembangkan unit-unit usaha lain, seperti Pujasera MJM, yang menyediakan layanan kuliner dan katering bagi karyawan dan masyarakat, serta Unit Parkiran, yang menawarkan fasilitas penitipan motor 24 jam. Penambahan unit-unit ini mencerminkan upaya BUMDES MJM dalam mendiversifikasi layanan untuk mendukung perekonomian desa dan memenuhi kebutuhan komunitas.
Komitmen Terus Berkembang
Sejak berdiri, BUMDES MJM telah berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja. Dengan dukungan penuh dari masyarakat Desa Bringinbendo, BUMDES MJM terus berkembang, siap menjawab tantangan masa depan dengan inovasi dan dedikasi untuk kesejahteraan bersama.